Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2013

TOR MIN NYAMPAY

TERM OF REFERENCE PEMBANGUNAN RKB MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI NYAMPAY LEMBANG A. Dasar Pemikiran 1.       Salah satu penunjang kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar adalah tersedianya Gedung Pendidikan serta kelengkapan sarana prasarana. 2.       Guna menjamin kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar yang kondusif diperlukan sarana dan prasarana yang memadai sebanyak 16 lokal ruang belajar. 3.       Ruang kelas sebanyak 9 lokal yang ada belum mencukupi karena masih ada sebagian kelas yang digunakan keperluan lain seperti ruang guru dan Ruang Tata Usaha, dll. B. Dasar Hukum 1.       Pasal 5 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.       Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3.       Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Pe...

WAJAH MIN NYAMPAY

Gambar